Aturan dan Ketentuan Impor Senjata Api Maupun Panah
Aturan dan Ketentuan Impor Senjata Api Maupun Panah, Untuk bisa memasukkan senjata api ini, importir harus, memiliki izin dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia, memiliki Angka Pengenal Impor dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan Tempat pemasukan senjata api dan amunisi dapat dilakukan melalui pelabuhan laut maupun udara. Untuk pelabuhan laut dapat melalui Medan (Belawan), Jakarta (Tanjung Priok), Surabaya (Tanjung Perak),… Read More »